Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (“P4”) adalah badan usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang didirikan dan berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan kegiatan usaha perantaraan jual beli, perantaraan sewa-menyewa, penelitian dan pengkajian, pemasaran, serta konsultasi dan
Rani sebagai Direktur PT X berinisiatif untuk pembelian Rumah KPR tersebut dengan memakai/atas nama Suaminya, dikarenakan Rani tidak punya cukup dana di rekeningnya. Rani dan suaminya tidak termasuk sebagai pemegang saham di PT X tersebut. Pertanyaannya : 1. Bagaimanakah aspek perpajakannya terkait hal tersebut bagi PT X, Rani, dan Suaminya.
Namun, pengusaha harus tahu kerugiannya jika pakai rekening pribadi untuk keperluan perusahaan. Simak beberapa kerugiannya sebagai berikut: Hasil perhitungan pajak tidak tepat. Dalam berbisnis, pajak merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Apabila kita mengabaikan pajak bisa kena sanksi administrasi bahkan sanksi pidana.
Kebalikan dari PPN Jenis pajak jual beli rumah ini ditanggung oleh pembeli rumah dan hanya satu kali saat membeli rumah baru, baik dari pihak developer maupun perorangan. Rumah yang dikenakan PPN nilainya di atas Rp36 juta. Jika beli rumah dari developer, untuk pembayaran dan pelaporannya bisa dilakukan lewat developer saja.
Cara Mengurus Akta Jual Beli Rumah KPR. Persyaratan sebelumnya hanya berlaku untuk pembelian rumah secara tunai, beda halnya dengan pembelian rumah secara KPR. Perbedaan paling mendasar ada pada dokumen yang harus disertakan sebagai persyaratan pembuatan AJB. – Fotokopi KTP, kalau sudah menikah melampirkan KTP suami istri.
Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang
setuju dengan rekan begawan..pajak menganut sistem kepemilikan yang sah secara hukum…dibuktikan dengan dokumen yang sah…. jadi bila suatu aktiva di beli perusahaan atas nama pegawai (dokumennya) maka biaya2 yang timbul non deductible…termasuk katagori natura/kenikmatan yang nondeductible…dan bagi pegawai juga bukan obyek pajak pph 21..kecuali perusahaan tsb penghasilannya di kenakan
Pasal 125 ayat (7) UU PT, pemegang saham tidak perlu membuat rancangan pengambilalihan. Namun, pemegang saham tetap wajib mengumumkan rencana kesepakatan pengambilalihan minimal dalam 1 surat kabar dan secara tertulis ke karyawan PT yang akan melakukan akuisisi dalam jangka waktu 30 hari sebelum pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
Seperti yang diuraikan diatas, Si A telah mendatangi notaris tetapi tidak ada notaris yang mau atau yang bisa untuk membalik namakan sertifikat tersebut menjadi atas nama Si A, hal tersebut dikarenakan tidak ada dasar yang cukup kuat untuk membalik namakan sertifikat tersebut, kerena yang dikhawatirkan adalah apabila ada pihak lain yangDalam peralihan hak atas tanah melalui proses jual beli yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP 24/1997”), jual beli tanah hanya bisa menggunakan Surat Kuasa Khusus yang harus khusus obyeknya karena Surat Kuasa itu dilekatkan pada Akta jual belinya, dan dilampirkan Sertifikat asli hak atas
Penyerahan Barang yang dibebaskan PPN. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sangat berhubungan dengan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Untuk mengetahui apakah rumah subsidi bebas PPN atau tidak, mari simak terlebih dahulu rincian penyerahan barang yang dibebaskan dari PPN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015
.